Minggu, 07 Juni 2020

Social distancing dan lockdown

Irvan wahyu wibowo
33030180107

Latar Belakang


Indonesia masih bergelut melawan virus Corona hingga saat ini, sama dengan negara lain di dunia. Jumlah kasus virus Corona terus bertambah dengan beberapa melaporkan kesembuhan, tapi tak sedikit yang meninggal. Usaha penanganan dan pencegahan terus dilakukan demi melawan COVID-19 dengan gejala mirip flu.
Kasus virus Corona diketahui lewat penyakit misterius yang melumpuhkan Kota Wuhan, China. Tragedi pada akhir 2019 tersebut terus berlanjut hingga penyebaran virus Corona mewabah ke seluruh dunia. Dikutip dari CNN, berikut beberapa hal yang wajib diketahui seputar perkembangan Coronavirus, yang biasa disebut virus Corona atau COVID-19, hingga mewabah dan jadi pandem
Pendemi Covid-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit yang disebabkan oleh salah satu corona virus jenis baru yaitu (SARS-CoV2). Virus ini pertama penyebarannya yaitu di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok. Penderita yang terpapar Covid-19 dapat mengalami demam, batuk Wabah Corona yang melanda saat ini mulai muncul pertama kali pada akhir tahun 2019 dikota Wuhan, Cina .Virus ini bermula akibat banyaknya warga negara tersebut yang menkonsumsi daging hewan liar seperti kelelawar. Dan rantai penyebaran virus tersebut sangatlah cepat. Seseorang yan terinfeksi virus tersebut tidak akan menyadari bahwa mereka telah terinfeksi. Karena gejala yang di timbulkan akibat virus tersebut merupakan gejala ringan seperti halnya gejala yang terjadi ketika flu dan sakit-sakit ringan pada umumnya, oleh karena itu banyak orang yang menghiraukannya. Sehingga penyebaran virus tersebut akan semakin meningkat cepat.kering, dan kesulitan bernafas.

Pembahasan
Social distancing
Praktik social distancing merupakan perubahan perilaku yang dapat membantu menghentikan penyebaran infeksi. Termasuk di antaranya membatasi kontak sosial, bekerja dan sekolah hanya di antara individu yang tampak sehat, dengan maksud untuk menunda penularan dan mengurangi kecepatan penyebaran wabah.
Dilansir dari Australian Government Department of Health, social distancing sangat penting karena COVID-19 kemungkinan besar menyebar dari individu ke individu melalui;
Kontak dekat secara langsung dengan individu yang terinfeksi atau dalam kurun waktu 24 jam sebelum gejala infeksinya muncul.
Kontak dekat dengan individu dengan infeksi yang telah dikonfirmasi, yang sebelumnya batuk dan bersin.
Menyentuh benda atau permukaan (seperti gagang pintu atau meja) yang terkontaminasi batuk atau bersin dari seseorang dengan infeksi yang dikonfirmasi, dan kemudian menyentuh bagian tubuh seperti mulut dan wajah Anda.
Jadi, semakin jauh jarak antara Anda dengan orang lain, semakin sulit pula bagi virus Corona untuk menyebar.

Apa yang Dapat Anda Lakukan?
Jika Anda merasa atau sedang sakit, jauhi orang lain. Itu adalah hal terpenting yang harus dilakukan saat ini. Anda juga harus mempraktikkan dan menjaga kebersihan tangan sebisa mungkin. Pelajari juga etika bersin dan batuk di tempat umum yang baik dan benar.

Cucilah tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir, sebelum dan sesudah makan, dan setelah pergi ke toilet.
Menutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin, membuang tisu bekas di tempat sampah, dan menggunakan pembersih tangan atau hand sanitizer berbasis alkohol.
Jika sedang tidak sehat, hindari kontak fisik dengan orang lain (jaga jarak sekitar 1.5 meter dari orang lain).
Selain itu, Anda juga dapat mulai menerapkan serangkaian tindakan social distancing ini sekarang. Tindakan-tindakan sederhana dan masuk akal di bawah ini dapat membantu mengurangi risiko bagi diri sendiri maupun orang lain dan membantu memperlambat penyebaran virus Corona di masyarakat. Hal-hal ini dapat diaplikasikan setiap hari mulai dari rumah, tempat kerja, sekolah, dan saat berada di tempat umum.

social distancing
Untuk mengurangi penyebaran kuman di rumah:
Seperti yang telah disebutkan di atas, lakukan ritual pembersihan tangan dan terapkan etika batuk/bersin yang baik.
Hindari berjabat tangan dan berciuman.
Disinfektan seluruh permukaan perabotan seperti; meja, bangku dapur, gagang pintu.
Tingkatkan jumlah ventilasi di rumah dengan membuka jendela atau menyesuaikan suhu AC.
Mengurangi kunjungan ke toko/supermarket, pilihlah berbelanja barang dan jasa secara online.
Mempertimbangkan urgensi pergi liburan dan melakukan perjalanan jarak jauh, apakah masuk akal dan perlu.

Lockdown
Dalam menghadapi wabah COVID-19 di dunia maupun di Indonesia, sebagian orang menganggap bahwa physical distancing saja tidak cukup untuk mencegah penyebaran virus Corona. Melalui berbagai media, tidak sedikit orang yang mendorong pemerintah untuk segera menerapkan lockdown.


Apa Itu Lockdown?
Lockdown adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan suatu upaya pengendalian penyebaran infeksi. Mengacu pada penjelasan Presiden Joko Widodo, lockdown mengharuskan sebuah wilayah menutup akses masuk maupun keluar sepenuhnya.
Masyarakat di wilayah yang diberlakukan lockdown tidak dapat lagi keluar rumah dan berkumpul, sementara semua transportasi dan kegiatan perkantoran, sekolah, maupun ibadah akan dinonaktifkan.
Kendati demikian, definisi lockdown sebenarnya masih belum begitu jelas dan belum disepakati secara global. Penerapan lockdown di setiap negara atau wilayah memiliki cara atau protokol yang berbeda.
Misalnya, di Wuhan, Tiongkok, lockdown diterapkan secara total. Selama diberlakukan lockdown, seluruh warga di kota tersebut dilarang keluar rumah dan semua area publik, seperti mal dan pasar, ditutup.
Sementara di Spanyol dan Italia, kebijakan lockdown di sana masih memperbolehkan warganya pergi keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan membeli obat-obatan.

Apakah Lockdown Efektif Mencegah Penyebaran Virus Corona?
Pada tanggal 23 Januari 2020, pemerintah Tiongkok menerapkan lockdown di 20 provinsi. Salah satunya adalah provinsi Hubei dengan Wuhan sebagai ibu kotanya. Sekitar 2 bulan setelah lockdown diberlakukan, Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok mengumumkan bahwa tidak ada laporan kasus COVID-19 baru di provinsi tersebut.
Berita tersebut menunjukkan bahwa lockdown terlihat efektif menekan laju penyebaran virus. Namun, jika melihat kondisi di negara lain yang juga menerapkan lockdown, efektivitas lockdown masih perlu dikaji lebih lanjut.
Sebagai contoh, di Italia yang sudah menerapkan lockdown sejak 9 Maret hingga 27 Mei 2020 kemarin, peningkatan kasus tetap saja terjadi. Berdasarkan data terakhir, ada sekitar 231.00 orang terjangkit virus korona dan 32.955 di antaranya meninggal dunia. Data ini menjadikan Italia sebagai negara dengan tingkat kematian akibat virus Corona tertinggi di dunia.
Berdasarkan data-data tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa efektivitas lockdown dalam mencegah penyebaran virus Corona dan pandemi COVID-19 belum diketahui secara pasti.

Apa Perbedaan Lockdown, Karantina Wilayah, dan Darurat Sipil?

Di Indonesia, pemerintah tidak menggunakan istilah ‘lockdown’ sebagai langkah pengendalian wabah virus Corona. Akan tetapi, sebenarnya tidak ada perbedaan yang signifikan antara istilah ‘lockdown’, ‘karantina wilayah’, dan ‘darurat sipil’.
Dalam kasus wabah COVID-19, semua langkah tersebut diberlakukan dalam rangka mengurangi penyebaran virus Corona. Berikut adalah penjelasannya:

Karantina wilayah
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, karantina didefinisikan sebagai upaya pembatasan dan/atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular.
Berdasarkan skalanya, karantina dibagi menjadi 4 jenis, yaitu karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selama karantina wilayah diberlakukan, masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut tidak diperbolehkan keluar wilayahnya dan masyarakat dari luar daerah tersebut tidak diizinkan masuk ke dalam wilayah yang dikarantina.
Kebutuhan hidup orang dan hewan ternak yang berada di wilayah yang dikarantina akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Dalam rangka mencegah penyebaran infeksi Virus Corona, pemerintah juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan physical distancing, yakni dengan cara tidak bepergian ke luar rumah, tidak berkumpul, dan membatasi jarak minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan orang lain.

Darurat sipil
Menurut peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, darurat sipil didefinisikan sebagai status ketika keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau sebagian wilayah Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, kerusuhan, atau terkena bencana.
Dalam kasus ini, opsi diberlakukannya darurat sipil oleh pemerintah berkaitan dengan wabah COVID-19 akibat virus Corona.

Dampak Lockdown bagi Masyarakat
Logikanya, lockdown memang dapat menurunkan angka penyebaran virus Corona karena membatasi mobilitas penduduk dan mencegah berkumpulnya masyarakat.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga berisiko menimbulkan beberapa dampak bagi masyarakat, yakni:

Dampak psikologis
Dengan diberlakukannya lockdown, masyarakat berisiko mengalami ketakutan, kecemasan, dan kesepian karena merasa terasing dari lingkungan sosialnya. Hal-hal tersebut dapat memicu terjadinya gangguan kesehatan mental.
Menurut beberapa penelitian, segala bentuk pembatasan fisik dapat meningkatkan risiko terjadinya masalah psikologis, seperti stres, kecemasan, rasa takut, dan kesepian.
Jika hal ini terjadi, orang-orang yang mengalami masalah psikologis tersebut dapat mengalami penurunan daya tahan tubuh, sehingga justru rentan sakit. Tanpa penanganan yang tepat, stres atau cemas akibat kondisi lockdown juga dapat menyebabkan masalah kesehatan mental yang lebih serius, misalnya depresi.

Dampak ekonomi
Kebijakan lockdown juga akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat dan negara. Karena tidak dapat keluar rumah, banyak warga yang kesulitan mencari nafkah. Hal ini tentu akan lebih dirasakan oleh orang-orang yang tidak dapat bekerja dari rumah.
Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan berbagai sisi positif dan negatifnya, pemerintah Indonesia belum memutuskan untuk memilih kebijakan lockdown sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Kebijakan yang saat ini diterapkan oleh pemerintah adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di mana hanya dilakukan pembatasan pada kegiatan tertentu untuk menekan penyebaran infeksi.
Sambil mematuhi kebijakan pemerintah dalam menanggulangi wabah COVID-19, Anda juga tetap perlu melakukan upaya pencegahan infeksi virus Corona dengan mencuci tangan secara rutin, menghindari tempat ramai dan berdekatan dengan orang lain, serta mengonsumsi makanan bergizi seimbang agar sistem kekebalan tubuh Anda tetap kuat.